Sayangnya Nazar enggan mengungkap dengan rinci berapa uang mengalir ke kader Demokrat tersebut
KPK terkait kasus korupsi e-KTP menduga negara dirugikan sekitar Rp 2,3 triliun dari anggaran proyek Rp 5,8 triliun.
Jafar sebelumnya diagendakan diperiksa pada Kamis (1/12) lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan yang telah diagendakan penyidik.
Meski tak dirinci, Jafar mengaku telah menjelaskan hal itu kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan hari ini.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Dikatakan Jafar, Nazaruddin memberikan uang hampir Rp 1 miliar itu sebagai dana operasional dirinya selaku Ketua Fraksi Demokrat.
Ade Komarudin alias Akom disebut kecipratan uang USD 100 ribu, sementara M. Jafar Hafsah senilai USD 100 ribu.
Setelah mendapatkan uang hampir Rp 1 miliar dari Nazaruddin, Jafar membelikan sebuah mobil Land Cruisers senilai Rp1,2 miliar.
Uang proyek E-KTP itu diketahui berasal dari Andi Narogong.
Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mengakui pernah memberikan uang terkait proyek e-KTP kepada Jafar Hafsah dan Nurhayati Assegaf. Politikus Partai Demokrat itu disebut masing-masing menerima USD 100 Ribu atau sekitar Rp1,4 miliar.